Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu
Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:51 WIB
Lino pun mempertanyakan soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasusnya yang sempat dipaparkan KPK. Lino menekankan soal kerugian negara akibat biaya pemeliharaan QCC di PT Pelindo II, seharusnya bukan tanggung jawab dia.
"Saya mau tanya apa urusannya Dirut maintenance? Enggak lah. Perusahaan itu perusahaan gede, urusan pemeliharaan bukan urusan Dirut. USD22.000 itu 300 juta. Dibagi 6 tahun, 50 juta setahun. Bagi 3 crane, 16 juta satu crane, bagi 365 hari 40 ribu rupiah perhari," kata Lino. "Dan alat itu sampai sekarang kalau kalian ke lapangan sudah 10 tahun ya, availablelitynya itu 95%, jadi istimewa sekali," katanya.
Sekadar informasi, RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta koorporasi. RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: KPK Periksa RJ Lino sebagai Tersangka Korupsi Pelindo II
Lihat Juga :