Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu
Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:51 WIB
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). FOTO/ANTARA/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ), Jumat (26/3/2021). Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka, RJ Lino pun langsung dibawa keluar untuk dilakukan penahanan. RJ Lino mengaku senang akhirnya resmi ditahan oleh KPK setelah lebih dari lima tahun menyandang status sebagai tersangka.
"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu, hari ini saya ditahan, jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Usai ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka, RJ Lino pun langsung dibawa keluar untuk dilakukan penahanan. RJ Lino mengaku senang akhirnya resmi ditahan oleh KPK setelah lebih dari lima tahun menyandang status sebagai tersangka.
"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu, hari ini saya ditahan, jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Lihat Juga :