KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:15 WIB
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penanganan perkara yang dilakukan KPK selama ini adalah murni proses hukum. Ali berujar proses penanganan perkara di KPK didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum.
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua mengatakan bahwa masih ada sosok yang belum tersentuh oleh hukum di kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali kasus korupsi megaproyek tersebut
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," kata Max di Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Kubu AHY Sebut Konpers Moeldoko Bentuk Frustrasi karena Laporan Ditolak Polisi
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua mengatakan bahwa masih ada sosok yang belum tersentuh oleh hukum di kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali kasus korupsi megaproyek tersebut
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," kata Max di Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Kubu AHY Sebut Konpers Moeldoko Bentuk Frustrasi karena Laporan Ditolak Polisi
Lihat Juga :