Menata SDM Pasca - Pandemi Menuju New Normal

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:00 WIB
Muhamad Ali, Praktisi Human Capital. Foto/Istimewa
Muhamad Ali, Praktisi Human Capital

PANDEMI Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam sekejap. Tidak pernah ada dalam sejarah manusia modern suatu pandemi berlangsung dan menjalar secara cepat seperti Covid-19. Karena itu, setiap peristiwa, respons, dan reaksi seringkali juga bersifat unprecedented . Baik itu pada level individual, komunitas yang paling kecil, sampai dengan negara bangsa. Organisasi dan korporasi juga dipaksa untuk dapat beradaptasi dengan tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi.

Arah dan kebijakan pemerintah juga harus disesuaikan ulang, mulai dari prioritas yang harus dikerjakan sampai alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima arah pembangunan meliputi: (1) kelanjutan pembangunan infrastruktur, (2) pembangunan sumber daya manusia, (3) transformasi ekonomi, (4) reformasi birokrasi, dan (5) penyederhanaan regulasi.



Meskipun lima poin pokok yang menjadi arah pembangunan pemerintahan Jokowi pada periode kedua menunjukkan fokus yang berbeda, kelimanya memiliki ketergantungan terhadap poin nomor dua, yakni sumber daya manusia (SDM). Seluruh arah kebijakan tersebut hanya mungkin dapat dijalankan apabila SDM untuk menjalankannya memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk melakukannya.

Pandemi telah memaksa kita semua untuk bersiasat secara cepat, tetapi sekaligus akurat. Pemerintah telah menunjukkan kecepatan bersikap yang ditandai dengan realokasi anggaran APBN untuk difokuskan pada penanganan dampak yang ditimbulkan dari pandemi, baik secara sosial maupun ekonomi. Anggaran sebesar kurang lebih Rp405 triliun digeser untuk keperluan tersebut.

Momentum Penataan SDM

Perubahan cara dan pola kerja yang berfokus pada physical distancing telah memaksa sebagian besar aktivitas di ruang publik dan perkantoran menjadi berkurang signifikan. Kegiatan bisnis dan pemerintahan bergeser dari yang bersifat centric di kantong-kantong bisnis dan pemerintahan menjadi menyebar di rumah-rumah warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah dan dijalankan sejumlah pemerintah daerah di kota-kota besar dan menengah di Indonesia membuat aktivitas bisnis ikut berubah.

Pertanyaannya, apakah pola kerja yang berubah tersebut telah menurunkan secara signifikan tingkat produktivitas para karyawan di setiap korporasi dan organisasi pemerintahan? Bagaimana pula pola kerja karyawan yang selama pandemi berubah dari yang sifatnya time based menjadi output based karena mereka harus bekerja jauh dari kantor? Saya mengalami sendiri, dalam korporasi yang berhubungan dengan kepentingan publik, ketika work from home (WFH) diberlakukan, korporasi atau organisasi harus mendefinisikan terlebih dahulu pelayanan ataupun kegiatan bisnis yang sifatnya kritikal tetap berjalan. Sementara unit-unit lain yang sifatnya mendukung dapat dikerjakan dari mana saja, termasuk bekerja dari rumah atau work from home.

Ketika memasuki kondisi new normal , apakah pola bekerja jarak jauh akan hilang dan orang akan berbondong-bondong untuk masuk ke kantor? Saya melihatnya tidak demikian. Selama masa pandemi dan orang dituntut untuk bekerja dari rumah, produktivitas tetap dapat dijaga dan koordinasi tetap dapat dilakukan dengan bantuan teknologi. Bahwa ada isu-isu atau hambatan yang berkaitan dengan keamanan data, itu tidak akan menjadi penghalang besar karena secara faktual, mekanisme bekerja dari jarak jauh tanpa kehilangan produktivitas telah terbentuk selama masa pemberlakuan PSBB.

Karena itu, upaya pemerintah untuk mengembalikan kondisi pada new normal justru dapat menjadi momentum bagi perusahaan untuk menata ulang sistem kerja di kantor-kantor, sembari mengumpulkan seluruh best practices yang diperoleh karyawan yang selama ini menjalankan pola kerja work from home . Demikian juga penghalang-penghalang yang selama ini muncul dengan adanya work from home.

Dengan cara itu, maka upaya untuk menuju new normal dapat menjadi momentum bagi perusahaan untuk menata ulang sumber daya yang mereka miliki dengan membangun suatu iklim kerja baru yang menyesuaikan dengan kondisi new normal tersebut. Harus disadari, yang dimaksud dengan kondisi new normal bukanlah kondisi di mana tidak ada lagi virus Covid-19 di tengah-tengah kita. Mengharapkan itu terjadi adalah sesuatu yang mustahil. New normal adalah kondisi di mana setiap orang harus menyesuaikan diri dengan kondisi baru di mana ancaman virus itu tetap nyata dan bisa menghinggapi siapa saja. Yang dibutuhkan adalah kewaspadaan yang makin tinggi, kedisiplinan yang makin kuat, dan dalam konteks tersebut, korporasi harus juga dapat menjadi salah satu garda depan untuk menciptakan kondisi new normal tersebut. (*)
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More