Hindari Salat Id dengan Jamaah Masif

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:10 WIB
Mahfud menggarisbawahi bahwa salat id yang dilarang adalah bersifat masif dengan kumpulan orang dalam jumlah sangat banyak. “Itu termasuk yang dilarang. Termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Baca: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar rumah, Ini Penjelasannya)

Dengan adanya dasar-dasar itu, Mahfud mengatakan, pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan tersebut tidak dilanggar. Untuk itu, dia mengajak tokoh agama, organisasi masyarakat keagamaan, dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman yang tepat kepada umat atau warganya. “Bukan karena salatnya itu sendiri, tetapi karena (ketentuan) itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana,” tuturnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan salat id di luar rumah dengan jumlah jamaah sangat banyak dan minim protokol kesehatan rawan memicu persebaran Covid-19. Laporan Badan Intelijen Negara (BIN) juga menyebutkan bahwa jika salat id digelar di luar rumah bisa menyebabkan pelonjakan kasus baru Covid-19 secara signifikan. “Makanya kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri, bersama keluarga inti, dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum,” katanya.

Fachrul Razi pun mengapresiasi umat Islam karena selama ini telah mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah saat Ramadan. "Pada dasarnya (pelaksanaan ibadah di rumah) sangat baiknya, terutama tarawih di rumah," ujarnya.

Menag juga mencatat banyak dampak baik dalam pelaksanaan ibadah di rumah. Menag berharap masyarakat dapat terus mengikuti imbauan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah di rumah hingga masa Idul Fitri.

Bagian dari Menjalankan Syariat Agama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, Lebaran kali ini memang situasinya agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak budaya yang sudah menancap di hati masyarakat, khususnya umat Islam, terpaksa hilang. Ketika mau meninggalkan sesuatu yang sudah biasa dilakukan pasti rasanya sangat berat. “Namun, kebiasaan yang sudah ada itu jangan sampai ditinggalkan karena yang dilarang adalah kumpul-kumpulnya," tutur Kiai Marsudi kemarin.

Di sisi lain, menjaga jiwa itu merupakan kewajiban dan menjadi tujuan syariah Islam yang terbesar dan paling utama. Dalam kondisi apa pun, makna Idul Fitri tidak akan pernah berkurang. Hal yang terpenting adalah bagaimana bisa menerima keadaan karena semua ini berasal dari Allah SWT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!