Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas

Kamis, 25 Maret 2021 - 21:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin
Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menegaskan DPR tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

DPR juga membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, saran hingga kritik sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.



"Perlu kembali kami tegaskan, bahwa DPR tetap mendukung revisi UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," tutur Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

Masih terkait transparansi dalam penyusunan draft RUU, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kembali menegaskan, selama pembahasan Undang-Undang, DPR terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat.

"DPR menerima masukan baik secara tertulis maupun langsung, dan mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya.

Komitmen DPR ini, sambung Azis sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!