Kasus Asabri, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka IWS
Kamis, 25 Maret 2021 - 20:11 WIB
"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka IWS berupa 5 (lima) unit mobil mewah," katanya, Kamis (25/3/2021).
Ia merinci, lima unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung yakni satu unit mobil Range Rover 3.0 dengan nomor polisi B 2881 PBO; Range Rover B 2728 STN; Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA; Honda CRV No. Polisi B 225 MLK dan Range Rover B 611 FN.
"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, nantinya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," pungkasnya.
Ia merinci, lima unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung yakni satu unit mobil Range Rover 3.0 dengan nomor polisi B 2881 PBO; Range Rover B 2728 STN; Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA; Honda CRV No. Polisi B 225 MLK dan Range Rover B 611 FN.
"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, nantinya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :