Kasus Asabri, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka IWS

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:11 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Foto/Haryudi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset tersebut berupa lima unit mobil mewah.

Penyitaan dilakukan tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.

"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka IWS berupa 5 (lima) unit mobil mewah," katanya, Kamis (25/3/2021).

Ia merinci, lima unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung yakni satu unit mobil Range Rover 3.0 dengan nomor polisi B 2881 PBO; Range Rover B 2728 STN; Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA; Honda CRV No. Polisi B 225 MLK dan Range Rover B 611 FN.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, nantinya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More