Kasus Asabri, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka IWS

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:11 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Foto/Haryudi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset tersebut berupa lima unit mobil mewah.

Penyitaan dilakukan tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya menyebutkan IWS merupakan tersangka korupsi yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Baca juga: Kejagung Periksa 11 Saksi terkait Kasus Korupsi Asabri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!