Kasus Asabri, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka IWS
Kamis, 25 Maret 2021 - 20:11 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Foto/Haryudi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik IWS tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset tersebut berupa lima unit mobil mewah.
Penyitaan dilakukan tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya menyebutkan IWS merupakan tersangka korupsi yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).
Baca juga: Kejagung Periksa 11 Saksi terkait Kasus Korupsi Asabri
Penyitaan dilakukan tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya menyebutkan IWS merupakan tersangka korupsi yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).
Baca juga: Kejagung Periksa 11 Saksi terkait Kasus Korupsi Asabri
Lihat Juga :