Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan, Kemenkes Tegaskan Tidak Akan Terburu-buru

Kamis, 25 Maret 2021 - 06:34 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan terburu-buru menjadikan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan terburu-buru menjadikan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

“Jadi memang pentingnya implementasi untuk menggunakan sertifikat vaksinasi ini tidak akan buru-buru kita menjadikan suatu kebijakan. Tetapi tentunya akan dilihat dari berbagai aspek ya seperti itu,” ujar Nadia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021). Baca juga: PBNU Berpesan Agar Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi COVID-19



Nadia pun menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi masih berpeluang untuk terpapar COVID-19. Apalagi, katanya, bahwa vaksinasi ini adalah mencegah untuk menurunkan derajat kesakitan atau sakit akibat terpapar COVID-19 tidak berat.

“Memang seorang yang sudah divaksinasi itu masih bisa sakit. Dan tentunya kita ketahui juga vaksin yang saat ini adalah bukan untuk mencegah untuk tidak tertular ya, tapi vaksinasi memang adalah untuk mencegah untuk kita tidak menjadi sakit atau kemudian sakit ini, sakitnya tidak menjadi berat,” je;as Nadia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!