KNPI Nilai Impor Beras Ciderai Program Food Estate Presiden Jokowi

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:31 WIB
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Foto/Istimewa
JAKARTA - Rencana pemerintah pusat untuk mengimpor beras terus dipertanyakan. Kali ini datang dari DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang secara tegas menolak rencana pemerintah pusat untuk mengimpor beras sebanyak satu juta ton.

"DPP KNPI menolak impor beras karena saat kita sedang surplus kok," tutur Ketua Umum DPP Haris Pertama, Rabu (24/3/2021).

Haris melanjutkan, kebijakan impor beras tersebut tidak mendukung keberadaan hasil petani lokal. Padahal, hasil bumi nusantara kaya raya dengan aneka ragam makanan serta hortikultura.

Kebijakan impor beras ini sudah membuat gaduh para petani yang sedang berjuang menegakan kedaulatan pangan. "Tidak perlu impor karena bulan maret ini akan ada panen raya. Jadi menurut saya Bulog dapat menyerap hasil panen petani terlebih dahulu sebelum mengeluarkan permohonan impor beras. Karena petani Indonesia harus sejahtera," ujarnya.



Dalam undang-undang nomor 18/2012 tentang Pangan telah menyebutkan, pemerintah harus mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan.

“Namun apa yang terjadi saat ini berbanding terbalik. Pemerintah justru merencanakan impor beras, padahal Bulog telah menyampaikan produksi beras di dalam negeri surplus,” lanjutnya.

Oleh karena itu dia berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memerintahkan kementerian terkait untuk membatalkan impor beras tersebut.

“Jika saat ini pemerintah melakukan impor beras, berarti ada yang keliru dengan kebijakan. Hal ini bertolak belakang dengan program strategis nasional food estate menuju swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi serta kontra dengan rencana PEN di tengah pandemi,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More