DPR Minta Pelaku Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras Rp8,5 Triliun Dihukum Berat

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:55 WIB
loading...
DPR Minta Pelaku Kasus...
Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum terutama KPK bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp8,5 triliun terbukti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp8,5 triliun terbukti. Tindakan cepat dari aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlukan sebelum rakyat marah.

“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso, Minggu (21/7/2024).

Santoso menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat. Santoso berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. “Perilaku oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.



Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia. “Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.

Lebih buruknya, kata Santoso, hal tersebut memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat. “Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.



Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru terkait kasus dugaan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras yang melibatkan Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke KPK.

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu,14 Juli 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)