Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:00 WIB
Demokrat kubu Moeldoko disahkan, Pro AHY diyakini bakal melawan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau Cikeas diprediksi tidak akan tinggal diam jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko . Kubu AHY atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diprediksi menggugat surat keputusan (SK) Kemenkumham pengesahan pengurus kubu Moeldoko .

Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam berpendapat, jika Kemenkumham mengesahkan pengurus Demokrat hasil KLB, kubu Moeldoko yang memiliki legalitas. "Meski kemudian saya yakin jika ini terjadi pasti akan dibawa ke pengadilan oleh kubu AHY," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).



Baca juga: Demisioner AHY dan Bubarkan Majelis Tinggi Buat Marzuki Alie Cabut Gugatan

Arif pun menilai ada plus minusnya jika Partai Demokrat versi KLB disahkan Kemenkumham nantinya. "Minusnya, partai ini kehilangan tokoh elektoral sebab SBY berada di kubu seberang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!