Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:00 WIB
JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau Cikeas diprediksi tidak akan tinggal diam jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko . Kubu AHY atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diprediksi menggugat surat keputusan (SK) Kemenkumham pengesahan pengurus kubu Moeldoko .
Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam berpendapat, jika Kemenkumham mengesahkan pengurus Demokrat hasil KLB, kubu Moeldoko yang memiliki legalitas. "Meski kemudian saya yakin jika ini terjadi pasti akan dibawa ke pengadilan oleh kubu AHY," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).
Arif pun menilai ada plus minusnya jika Partai Demokrat versi KLB disahkan Kemenkumham nantinya. "Minusnya, partai ini kehilangan tokoh elektoral sebab SBY berada di kubu seberang," katanya.
Menurut Arif, harus diakui bahwa SBY merupakan tokoh yang mampu menarik suara setidaknya sudah teruji dalam beberapa pemilu. "Nilai plusnya, jika disahkan sebagai bagian kekuasaan pemerintah hari ini yang bisa ndompleng program pemerintah untuk kampanye mencari simpati dan dukungan rakyat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kedua kubu, AHY dan Moeldoko masih bersitegang. Masing-masing kubu saling serang melalui narasi yang dibuat.
Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam berpendapat, jika Kemenkumham mengesahkan pengurus Demokrat hasil KLB, kubu Moeldoko yang memiliki legalitas. "Meski kemudian saya yakin jika ini terjadi pasti akan dibawa ke pengadilan oleh kubu AHY," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).
Arif pun menilai ada plus minusnya jika Partai Demokrat versi KLB disahkan Kemenkumham nantinya. "Minusnya, partai ini kehilangan tokoh elektoral sebab SBY berada di kubu seberang," katanya.
Menurut Arif, harus diakui bahwa SBY merupakan tokoh yang mampu menarik suara setidaknya sudah teruji dalam beberapa pemilu. "Nilai plusnya, jika disahkan sebagai bagian kekuasaan pemerintah hari ini yang bisa ndompleng program pemerintah untuk kampanye mencari simpati dan dukungan rakyat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kedua kubu, AHY dan Moeldoko masih bersitegang. Masing-masing kubu saling serang melalui narasi yang dibuat.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda