Demisioner AHY dan Bubarkan Majelis Tinggi Buat Marzuki Alie Cabut Gugatan

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
Demisioner AHY dan Bubarkan...
Juru Bicara Moeldoko, Muhammad Rahmad menyampaikan alasan Marzuki Alie mencabut gugatan adalah demisioner AHY dan pembubaran majelis tinggi Partai Demokrat pimpinan AHY. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat (PD) kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad menyampaikan alasan Ketua Dewan Pembina PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Marzuki Alie dkk mencabut gugatan pemecatan yang dilakukan PD kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rahmad menganggap, pemecatan terhadap Marzuki dkk tidak sah. "Pemecatan itu dilakukan secara sepihak, tanpa dasar yang jelas dan mengabaikan tatacara yang diatur oleh Mahkamah Partai," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

Untuk itu, Rahmad mengatakan Marzuki Alie mengajukan gugatan. Tapi setelah mencermati telah diselenggarakannya KLB maka status Marzuki dkk dalam keanggotaan partai telah dipulihkan dengan sendirinya. Sehingga, Marzuki dkk sepakat mencabut gugatan tersebut. Menurut Rahmad, pada 5 Maret 2021, peserta KLB Partai Demokrat di Deliserdang menganulir SK Pemecatan oleh DPP Pimpinan AHY dan mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs kedalam Partai Demokrat. "Peserta KLB juga mendemisionerkan kepengurusan DPP Pimpinan AHY dan membubarkan Majelis Tinggi," ujarnya. Baca juga: Jika Kemenkumham Sahkan KLB, Kubu AHY: Sama Saja Legalkan Brutalitas Demokrasi

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, dengan alasan-alasan itu, maka Marzuki dkk memutuskan tak melanjutkan proses gugatan ke pengadilan. "Karena telah dipulihkannya status keanggotaan Marzuki Alie cs sebagai kader partai demokrat dan karena dpp pimpinan AHY telah dinyatakan demisioner atau dinyatakan bubar, maka tidak ada lagi urgensinya bagi Marzuki Alie cs utk melanjutkan proses gugatan mereka di Pengadilan Negeri," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
SBY Didampingi Ibas...
SBY Didampingi Ibas dan AHY Hadiri Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Pastikan Infrastruktur...
AHY Pastikan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran 2025 Telah Siap
Angela Pesan Tim Peliputan...
Angela Pesan Tim Peliputan Mudik Lebaran iNews Media Group Jaga Kesehatan dan Semangat
Rekomendasi
Viral Guru Biologi di...
Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam
Kombinasi IoT dan Surya...
Kombinasi IoT dan Surya Atap untuk Efisiensi Energi dan Optimalisasi Produksi
Peran Ganda Orang Tua,...
Peran Ganda Orang Tua, Wamen Isyana Soroti Pentingnya Keterlibatan Ayah
Berita Terkini
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
31 menit yang lalu
Jokowi Tiba di Polda...
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
36 menit yang lalu
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
1 jam yang lalu
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
2 jam yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
3 jam yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
3 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved