Demisioner AHY dan Bubarkan Majelis Tinggi Buat Marzuki Alie Cabut Gugatan

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
Demisioner AHY dan Bubarkan...
Juru Bicara Moeldoko, Muhammad Rahmad menyampaikan alasan Marzuki Alie mencabut gugatan adalah demisioner AHY dan pembubaran majelis tinggi Partai Demokrat pimpinan AHY. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat (PD) kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad menyampaikan alasan Ketua Dewan Pembina PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Marzuki Alie dkk mencabut gugatan pemecatan yang dilakukan PD kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rahmad menganggap, pemecatan terhadap Marzuki dkk tidak sah. "Pemecatan itu dilakukan secara sepihak, tanpa dasar yang jelas dan mengabaikan tatacara yang diatur oleh Mahkamah Partai," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Gugatan Terhadap AHY Dicabut, Marzuki Alie Tak Ingin PD Dipimpin Mantan Pelarian

Untuk itu, Rahmad mengatakan Marzuki Alie mengajukan gugatan. Tapi setelah mencermati telah diselenggarakannya KLB maka status Marzuki dkk dalam keanggotaan partai telah dipulihkan dengan sendirinya. Sehingga, Marzuki dkk sepakat mencabut gugatan tersebut. Menurut Rahmad, pada 5 Maret 2021, peserta KLB Partai Demokrat di Deliserdang menganulir SK Pemecatan oleh DPP Pimpinan AHY dan mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs kedalam Partai Demokrat. "Peserta KLB juga mendemisionerkan kepengurusan DPP Pimpinan AHY dan membubarkan Majelis Tinggi," ujarnya. Baca juga: Jika Kemenkumham Sahkan KLB, Kubu AHY: Sama Saja Legalkan Brutalitas Demokrasi

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, dengan alasan-alasan itu, maka Marzuki dkk memutuskan tak melanjutkan proses gugatan ke pengadilan. "Karena telah dipulihkannya status keanggotaan Marzuki Alie cs sebagai kader partai demokrat dan karena dpp pimpinan AHY telah dinyatakan demisioner atau dinyatakan bubar, maka tidak ada lagi urgensinya bagi Marzuki Alie cs utk melanjutkan proses gugatan mereka di Pengadilan Negeri," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved