Agar Bisa Dimanfaatkan, Langkah Pemerintah Hapus Faba Dinilai Tepat

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:03 WIB
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai tepat, pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash atau limbah padat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai tepat, langkah pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah berbahaya.

Kata dia, Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA. Baca juga: KPK Ikut Rekomendasi Limbah Batu Bara PLTU Bukan Bahan Berbahaya dan Beracun



"Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Ini best practice banyak negara. China, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan jalanan. Di Jepang, bendungan fukushima itu bahan bakunya dari limbah batu bara. Jadi kenapa enggak kita belajar dari itu," ujar Hendra, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Ayo Dicek, Kemenperin Buka D1 Analisis Kimia dan Pengolahan Limbah Industri Gula

Dia mengatakan, sejumlah perusahaan batubara, termasuk perusahaan PLTU telah melakukan kajian pemanfaatan FABA. Kajian menyatakan bahwa bahan baku dari FABA aman digunakan. "Tapi untuk pemakaian massal memang belum karena masih harus ada clearence kan," ujar Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!