JK Usul Tarawih 2 Shift, Ini Respons Muhammadiyah dan NU

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
Pelaksanaan salat tarawih sebelum pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) merespons Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang menginginkan salat tarawih dua shift untuk mencegah penularan COVID-19.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, secara hukum fikih tak ada masalah tarawih dibuat dua shift. Namun ia menganjurkan sebaiknya pelaksanaan ibadah tersebut dilaksanakan di rumah saja karena pandemi belum berlalu.

"Secara hukum fikih tidak ada masalah tarawih dibuat dua shift. Walaupun, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19 sebaiknya Tarawih dilaksanakan di rumah. Itu jauh lebih aman. Tarawih di masjid atau musala harus dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift





Dihubungi terpisah, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, pandemi COVID-19 jangan sampai mengurangi sedikit pun syiar Ramadhan. Pandemi justru harus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas peribadatan di bulan suci.

"Seperti dimaklumi, Ramadhan merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, termasuk memohon ampunan Tuhan YME dan memohon pandemi segera berlalu," katanya.

Kendati Ramadhan, Robikin juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memerhatikan kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi. Sebab itu adalah perintah agama.

Baca juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Jawaban Makmum Berikut Tabelnya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :