Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang

Senin, 22 Maret 2021 - 17:09 WIB
Rekaman sadapan diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membongkar rekaman percakapan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono dengan mantan ajudan Juliari Peter Batubara , Eko Budi Santoso. Rekaman sadapan itu mengungkap adanya percakapan yang membahas soal titipan uang.

Rekaman sadapan itu diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021) hari ini. Jaksa memutar sadapan itu ketika Eko Santoso bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini," kata salah satu Jaksa KPK ke Eko Budi Santoso di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Suap Bansos Covid-19 Hari Ini





Berikut percakapan antara Adi Wahyono dan Eko Budi Santoso yang diputar Jaksa di persidangan:

Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?

Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di airport. kalo ada perubahan nanti saya info pak.

Adi: Enggak, nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? nanti diperiksa nanti.

Eko: Apa itu?

Adi: Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal.

Eko: Aman udah ntar kita bawa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More