Penyelundup Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus Perbatasan
Senin, 22 Maret 2021 - 15:30 WIB
“Namun Indonesia dan Malaysia telah berupaya untuk mencari jalan tengahnya melalui perundingan yang dilakukan antara Direktorat Reserse NarkobaKepolisian Daerah Kalimantan Baratdengan polis di Kuching,” ujar Sekretaris Prodi Fisip Untan ini.
Meski perbatasan di Kalbar jadi jalur empuk bagi sindikat penyelundup, namun Elyta mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan. Pada 2020, kata dia, sudah terlihat upaya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar memperketat penjagaan di perbatasan Entikong.
“Bahkan anjing pelacak akan ditempatkan di Polsek Entikong. Hal tersebut saya rasa merupakan satu langkah maju, terutama untuk menangani masalah ketersediaan fasilitas alat detektor,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar membeberkan modus operandi penyelundup di wilayah perbatasan, khususnya Entikong. Menurutnya, pelaku menyembunyikan narkoba di barang bawaan para pendatang atau wisatawan yang datang dari Malaysia. Pelaku berupaya mengelabui para petugas di PLBN. Selain itu, modus lainnya bisa menggunakan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang menjemput barang tersebut di perbatasan.
Berbagai upaya dilakukan untuk menggagalkan tiap upaya penyelundupan di perbatasan, termasuk memperkuat kerja sama dengan semua instansi yang ada di PLBN.
“Polri juga mengusulkan modernisasi peralatan deteksi di PLBN. Sementara pada titik yang ada pengawasan dari otoritas, kami hanya mengandalkan informasi intelijen,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/3) .
Memutus Suplai di Darat
Maraknya penyelundupan narkoba lewat perbatasan diakui oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir jumlah narkoba yang diselundupkan naik. Meningkatnya kasus penyelundupan di perbatasan setidaknya bisa dilihat dalam dua aspek. Pertama, dari sisi berkas perkara. Selama 2020, BNNP Kalbar menangani 17 berkas perkara, sementara pada 2021, sampai Maret ini saja saja sudah ada 11 berkas perkara yang ditangani.
Kedua, dari sisi jumlah barang bukti juga terjadi kenaikan signifikan. Selama setahun pada 2020, barang bukti sabu yang disita sebanyak 12 kg lebih, sedangkan tahun ini, sampai Maret sudah disita 19,6 kg sabu.
Menurut Budi, kalau berdasarkan data tentu ada peningkatan kasus. Namun, menurutnya, dalam melihat data tersebut seharusnya digunakan perspektif berbeda. Baginya, makin tinggi kasus yang ditangani membuktikan kinerja aparat makin baik.
Meski perbatasan di Kalbar jadi jalur empuk bagi sindikat penyelundup, namun Elyta mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan. Pada 2020, kata dia, sudah terlihat upaya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar memperketat penjagaan di perbatasan Entikong.
“Bahkan anjing pelacak akan ditempatkan di Polsek Entikong. Hal tersebut saya rasa merupakan satu langkah maju, terutama untuk menangani masalah ketersediaan fasilitas alat detektor,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar membeberkan modus operandi penyelundup di wilayah perbatasan, khususnya Entikong. Menurutnya, pelaku menyembunyikan narkoba di barang bawaan para pendatang atau wisatawan yang datang dari Malaysia. Pelaku berupaya mengelabui para petugas di PLBN. Selain itu, modus lainnya bisa menggunakan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang menjemput barang tersebut di perbatasan.
Berbagai upaya dilakukan untuk menggagalkan tiap upaya penyelundupan di perbatasan, termasuk memperkuat kerja sama dengan semua instansi yang ada di PLBN.
“Polri juga mengusulkan modernisasi peralatan deteksi di PLBN. Sementara pada titik yang ada pengawasan dari otoritas, kami hanya mengandalkan informasi intelijen,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/3) .
Memutus Suplai di Darat
Maraknya penyelundupan narkoba lewat perbatasan diakui oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir jumlah narkoba yang diselundupkan naik. Meningkatnya kasus penyelundupan di perbatasan setidaknya bisa dilihat dalam dua aspek. Pertama, dari sisi berkas perkara. Selama 2020, BNNP Kalbar menangani 17 berkas perkara, sementara pada 2021, sampai Maret ini saja saja sudah ada 11 berkas perkara yang ditangani.
Kedua, dari sisi jumlah barang bukti juga terjadi kenaikan signifikan. Selama setahun pada 2020, barang bukti sabu yang disita sebanyak 12 kg lebih, sedangkan tahun ini, sampai Maret sudah disita 19,6 kg sabu.
Menurut Budi, kalau berdasarkan data tentu ada peningkatan kasus. Namun, menurutnya, dalam melihat data tersebut seharusnya digunakan perspektif berbeda. Baginya, makin tinggi kasus yang ditangani membuktikan kinerja aparat makin baik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda