Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan
Minggu, 21 Maret 2021 - 11:51 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi Demokrat versi KLB Deli Serdang. Foto/Quadiliba Al-Farabi
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait Permohonan pengesahan kepengurusan. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan sebelumnya.
Baca juga: Sesuai UU Parpol, Pakar Hukum Yakin KLB Deli Serdang Disahkan Kemenkumham
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat kemarin telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna setelah menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Baca juga: Kisruh Demokrat Buat Oposisi Lemah, Pengamat: Tak Sehat Dalam Demokrasi
Baca juga: Sesuai UU Parpol, Pakar Hukum Yakin KLB Deli Serdang Disahkan Kemenkumham
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat kemarin telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna setelah menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Baca juga: Kisruh Demokrat Buat Oposisi Lemah, Pengamat: Tak Sehat Dalam Demokrasi
Lihat Juga :