Lulus Ujian Profesi, Seratusan Advokat DPN Indonesia Diambil Sumpah

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:28 WIB
Acara ini dihadiri Ketua PT DKI Jakarta, Sunaryo, Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, Presiden FHP Law School Satria Utama, dan para pejabat terkait. DPN Indonesia juga akan melaksanakan kembali Pelantikan dan Penyumpahan Gelombang II di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bagi calon advokat yang akan dilantik dan disumpah dapat menghubungi hotline DPN Indonesia di 0811 1706 658.

Baca juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme

Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan dan penyumpahan Advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003. Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020.

Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap I yang digelar DPN Indonesia pada Januari 2021. Pada UPA tahap I, DPN meluluskan lebih dari 600 calon Advokat.

Presidan DPN Indonesia menjelaskan, para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini adalah calon-calon Advokat yang telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!