Nabil Haroen: Mendukung Program Vaksinasi Juga Sesuai Nilai-nilai Agama
Jum'at, 19 Maret 2021 - 20:57 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen mengajak masyarakat untuk mendukung bersama program vaksinasi COVID-19 yang sedang berjalan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen mengajak masyarakat untuk mendukung bersama program vaksinasi COVID-19 yang sedang berjalan. Menurut dia, pemerintah saat ini telah bekerja keras untuk menuntaskan program vaksinasi agar sesuai target.
"Tentu, vaksinasi menjadi langkah penting untuk pengendalian pandemi. Jadi, mendukung program vaksinasi juga sesuai nilai-nilai agama, yakni menjaga kemanusiaan, menjaga keselamatan bersama," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Laporan Kemenkes: Hampir 5 Juta Orang Telah Divaksinasi COVID-19 di Tanah Air
Dia mengatakan bahwa vaksin Astrazeneca dan Sinovac yang digunakan pemerintah Indonesia itu hukumnya boleh digunakan. Pihak MUI Pusat telah memberikan fatwa bahwa vaksin Sinovac hukumnya halal dan suci, sedangkan vaksin AstraZeneca meskin ada unsur haram dalam pembuatan tapi boleh digunakan sebagai obat.
"Pihak PWNU Jawa Timur menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca pada bagian akhirnya halal dan bisa digunakan sebagai vaksin. Jadi jelas, bahwa kedua vaksin ini boleh digunakan," tuturnya.
"Tentu, vaksinasi menjadi langkah penting untuk pengendalian pandemi. Jadi, mendukung program vaksinasi juga sesuai nilai-nilai agama, yakni menjaga kemanusiaan, menjaga keselamatan bersama," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Laporan Kemenkes: Hampir 5 Juta Orang Telah Divaksinasi COVID-19 di Tanah Air
Dia mengatakan bahwa vaksin Astrazeneca dan Sinovac yang digunakan pemerintah Indonesia itu hukumnya boleh digunakan. Pihak MUI Pusat telah memberikan fatwa bahwa vaksin Sinovac hukumnya halal dan suci, sedangkan vaksin AstraZeneca meskin ada unsur haram dalam pembuatan tapi boleh digunakan sebagai obat.
"Pihak PWNU Jawa Timur menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca pada bagian akhirnya halal dan bisa digunakan sebagai vaksin. Jadi jelas, bahwa kedua vaksin ini boleh digunakan," tuturnya.
Lihat Juga :