Kembangkan Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:58 WIB
Sebelumnya, tim juga telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut diduga milik salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Ali tidak menjelaskan siapa pihak yang rumahnya digeledah tersebut. Namun, dari rumah itu, tim berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

"Tim penyidik KPK (18/03/2021) melakukan penggeladahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," bebernya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.

Baca juga: Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!