Kembangkan Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:58 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan terkait pengembangan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi. Hari ini sasaran penggeledahana adalah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kantor Bappeda Jabar saat ini masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan pengembangan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2017 sampai 2019.
"Hari ini, tim melakukan penggeledahan di kantor Bappeda provinsi Jabar. Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, tim juga telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut diduga milik salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Ali tidak menjelaskan siapa pihak yang rumahnya digeledah tersebut. Namun, dari rumah itu, tim berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK (18/03/2021) melakukan penggeladahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," bebernya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.
KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kantor Bappeda Jabar saat ini masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan pengembangan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2017 sampai 2019.
"Hari ini, tim melakukan penggeledahan di kantor Bappeda provinsi Jabar. Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, tim juga telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut diduga milik salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Ali tidak menjelaskan siapa pihak yang rumahnya digeledah tersebut. Namun, dari rumah itu, tim berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK (18/03/2021) melakukan penggeladahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," bebernya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.
KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.
(muh)
tulis komentar anda