Disebut Beri Duit ke Biduan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:07 WIB
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.
Uang tersebut merupakan bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dana tersebut ditarik Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan atas perintah Edhy Prabowo.
Baca juga: KPK Telisik Aliran Duit Korupsi Edhy Prabowo ke Seorang Biduan
Saat ini tim penyidik KPK sudah memeriksa sebanyak 115 orang saksi dalam perkara ini.Sementaraaset yang telah dilakukan penyitaan aset lain dalam kelompok barang mewah kemudian ada juga elektronik ada juga kendaraan uang cash juga ada perhiasan dan properti.
Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.
Uang tersebut merupakan bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dana tersebut ditarik Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan atas perintah Edhy Prabowo.
Baca juga: KPK Telisik Aliran Duit Korupsi Edhy Prabowo ke Seorang Biduan
Saat ini tim penyidik KPK sudah memeriksa sebanyak 115 orang saksi dalam perkara ini.Sementaraaset yang telah dilakukan penyitaan aset lain dalam kelompok barang mewah kemudian ada juga elektronik ada juga kendaraan uang cash juga ada perhiasan dan properti.
Lihat Juga :