Amien Rais Ungkap Gerakan Presiden Tiga Periode, Begini Tanggapan Relawan Jokowi
Kamis, 18 Maret 2021 - 18:06 WIB
JAKARTA - Berawal dari kecurigaan sejumlah kalangan terhadap kepentingan politik di balik manuver Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum, wacana tiga periode masa jabatan presiden terus menggelinding.
Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) pun ikut angkat bicara. Koordinator ARJ Aidil Fitri mengatakan, Presiden Jokowi hingga saat ini masih tegak lurus pada Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945. Karena itu, kata Aidil, tidak ada niat sedikit pun dalam diri Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode pemerintahanan seperti yang diwacanakan selama ini.
Aidil mengatakan, wacana presiden tiga periode tersebut jelas sekali dihembuskan oleh kelompok dalam masyarakat yang ingin mengganggu dan mendelegitimasi kerja-kerja pemerintahan Presiden Jokowi. “Wacana presiden tiga periode tersebut dihembuskan oleh kelopok yang hendak mengganggu dan mendelegtimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum Foreder Jokowi, Kamis (18/3/2021).
Baja juga: Gelagat Kuat Versi Partai Ummat Ada Upaya Jabatan Presiden Tiga Periode
Kelompok yang menghembuskan wacana itu berasal dari barisan yang kalah dalam pemilihan presiden sebelumnya. Karena itu mereka terus mengganggu pemerintahan ini dengan salah satunya menghembuskan isu tersebut.
Aidil menduga wacana ini sengaja dikembangkan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. “Bukan tidak mungkin juga wacana tersebut dihembuskan oleh kelompok garis kanan, kelompok intoleran yang selama ini masih terus saja mengganggu kerja Presiden. Sebut saja itu HTI (eks HTI), FPI (eks FPI). Bisa jadi mereka ingin berkuasa dengan segala cara pada 2024 mendatang,” bebernya.
Sementara Ketua Umum Kornas (Komite Rakyat Nasional) Jokowi, Abdul Havid Permana mengatakan wacana Presiden tiga periode dibangun untuk memunculkan opini bahwa Presiden Jokowi haus akan kekuasaan.
"Tiduhan wacana 3 periode ini kan yang melempar Amien Rais itu, dimana dia merupakan bagian dari kelompok oposisi pemerintah, bertujuan untuk membangun kesan bahwa Presiden Jokowi saat ini seakan-akan haus kekuasaan,” ujarnya.
Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) pun ikut angkat bicara. Koordinator ARJ Aidil Fitri mengatakan, Presiden Jokowi hingga saat ini masih tegak lurus pada Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945. Karena itu, kata Aidil, tidak ada niat sedikit pun dalam diri Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode pemerintahanan seperti yang diwacanakan selama ini.
Aidil mengatakan, wacana presiden tiga periode tersebut jelas sekali dihembuskan oleh kelompok dalam masyarakat yang ingin mengganggu dan mendelegitimasi kerja-kerja pemerintahan Presiden Jokowi. “Wacana presiden tiga periode tersebut dihembuskan oleh kelopok yang hendak mengganggu dan mendelegtimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum Foreder Jokowi, Kamis (18/3/2021).
Baja juga: Gelagat Kuat Versi Partai Ummat Ada Upaya Jabatan Presiden Tiga Periode
Kelompok yang menghembuskan wacana itu berasal dari barisan yang kalah dalam pemilihan presiden sebelumnya. Karena itu mereka terus mengganggu pemerintahan ini dengan salah satunya menghembuskan isu tersebut.
Aidil menduga wacana ini sengaja dikembangkan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. “Bukan tidak mungkin juga wacana tersebut dihembuskan oleh kelompok garis kanan, kelompok intoleran yang selama ini masih terus saja mengganggu kerja Presiden. Sebut saja itu HTI (eks HTI), FPI (eks FPI). Bisa jadi mereka ingin berkuasa dengan segala cara pada 2024 mendatang,” bebernya.
Baca Juga
Sementara Ketua Umum Kornas (Komite Rakyat Nasional) Jokowi, Abdul Havid Permana mengatakan wacana Presiden tiga periode dibangun untuk memunculkan opini bahwa Presiden Jokowi haus akan kekuasaan.
"Tiduhan wacana 3 periode ini kan yang melempar Amien Rais itu, dimana dia merupakan bagian dari kelompok oposisi pemerintah, bertujuan untuk membangun kesan bahwa Presiden Jokowi saat ini seakan-akan haus kekuasaan,” ujarnya.
tulis komentar anda