Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:00 WIB
"Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istitoah)," ucapnya.

Ma'ruf berujar, kurangnya kemampuan memahami makna perkawinan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti ancaman kesehatan reproduksi, keselamatan persalinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), stunting pada anak karena tidak terpenuhinya nutrisi, serta menciptakan generasi lemah lantaran tidak cukup pendidikannya.

Baca juga: Pemprov Jatim Targetkan Perkawinan Anak Turun, Begini Caranya

Menurut Ma'ruf, gerakan pendewasaan usia perkawinan harus dapat memberikan advokasi kepada masyarakat, bahwa usia perkawinan jangan hanya dilihat dari sisi "boleh"-nya saja, tetapi yang paling penting adalah memberikan maslahat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa. "Untuk itu membangun kemampuan seperti sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadi sangat penting," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!