Cegah Pernikahan Dini, Ketua MUI: Jangan Asal Cocok, Kawin
Kamis, 18 Maret 2021 - 10:44 WIB
Miftachul Akhyar mengatakan pada ayat-ayat Quran atau hadis-hadis Rasulullah SAW yang ditawarkan adalah hayaatan jauziah di dalam sebuah perkawinan. “Dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang sering kita dengarkan, Audzubillahiminasyaitonirrojim Wa min Aayaatihiii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuuu ilaihaa wa ja'ala bainakum mawaddatan warahmah; inna fii zaalika la Aayaatil liqawminy yatafakkaruun.”
Dalam ayat ini, kata Miftachul Akhyar, adalah bukti bahwa jangan asal cocok kemudian menikah. “Di sini sebagai suatu bukti bahwa hayaat jauziah adalah tawaran utama dalam Islam. Kalau itu tawarannya, maka tidak serendah pemahaman selama ini, asal cocok kawin.”
Apalagi, masih di bawah usia batasan pernikahan untuk perempuan dan laki-laki. “Bahkan mungkin batasan usia yang telah ditetapkan bagi perempuan 19, bagi lelaki 21 misalnya. Tapi kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan, tujuan untuk hayaat jauziah sebuah kehidupan harmoni, harmoni di dunia, harmoni di akhirat, itu pun perkawinan yang belum berkualitas,” katanya.
Dalam ayat ini, kata Miftachul Akhyar, adalah bukti bahwa jangan asal cocok kemudian menikah. “Di sini sebagai suatu bukti bahwa hayaat jauziah adalah tawaran utama dalam Islam. Kalau itu tawarannya, maka tidak serendah pemahaman selama ini, asal cocok kawin.”
Apalagi, masih di bawah usia batasan pernikahan untuk perempuan dan laki-laki. “Bahkan mungkin batasan usia yang telah ditetapkan bagi perempuan 19, bagi lelaki 21 misalnya. Tapi kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan, tujuan untuk hayaat jauziah sebuah kehidupan harmoni, harmoni di dunia, harmoni di akhirat, itu pun perkawinan yang belum berkualitas,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :