Cegah Pernikahan Dini, Ketua MUI: Jangan Asal Cocok, Kawin

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:44 WIB
Ketua MUI Miftachul Akhyar mengatakan perkawinan adalah sebuah dasar yang lengkap dan membawakan sebuah kebutuhan dalam kehidupan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar mengatakan perkawinan adalah sebuah dasar yang lengkap dan membawakan sebuah kebutuhan dalam kehidupan, sekaligus untuk mempertahankan populasi jenis manusia ini, dalam rangka untuk melanggengkan syariat agama.

“Pintu satu-satunya untuk mempertahankan populasi manusia adalah melalui perkawinan. Pintu-pintu yang lain tidak dibenarkan di dalam Islam. Maka lahirlah sebuah istilah ibnun bintun, itu hanya jadi manusia yang mengikatkan diri dalam sebuah perkawinan yang sah, Oleh karena itu, sebuah tugas yang penting,” kata Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sdm Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini



MUI, kata Miftachul Akhyar sudah memberikan sebuah garis-garis tentang tata, aturan, dan kriteria, secara etika di dalam sebuah perkawinan. “Yang intinya perkawinan di samping yang sering disampaikan dengan doa-doa yang selalu disebutkan samara, sakinah, mawaddah, wa rahmah,” katanya. Baca juga: Cegah Buku Nikah Palsu, Nikahlah di KUA dengan Tarif Nol Rupiah

Tapi dibalik itu, kata Miftachul Akhyar, ada sebuah tugas besar dalam sebuah perkawinan adalah melahirkan hayaatan jauziah, kehidupan yang harmoni. “Hayaatan jauziah ini bukan hanya di dunia tapi sampai nanti di akhirat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!