Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:25 WIB
loading...
Ketua MUI Sebut Tontonan...
Ketua MUI Miftachul Akhyar mengatakan penyebab meningkatnya perkawinan usia anak atau perkawinan dini salah satunya karena banyaknya tontonan-tontonan yang harusnya untuk dewasa sudah tetapi dinikmati oleh anak-anak. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar mengatakan penyebab meningkatnya perkawinan usia anak atau perkawinan dini salah satunya karena banyaknya tontonan-tontonan yang harusnya untuk dewasa sudah tetapi dinikmati oleh anak-anak.

“Mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa tapi sudah dinikmati oleh anak-anak,” ungkap Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Viral Anjuran Nikah Usia Dini Aisha Weddings, BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Ini

Selain itu juga banyak faktor yang menjadi penyebab meningkatnya perkawinan dini. Sehingga, menjadi kewajiban pemerintah untuk mengamati penyebab terjadinya peningkatan perkawinan dini ini. “Tentu semua itu banyak hal-hal penyebab, hal-hal yang menjadikan perkawinan dini meningkat, terutama di desa-desa ini kewajiban kita bersama, kewajiban pemerintah untuk mengamati apa penyebab mereka ada peningkatan,” kata Miftachul Akhyar. Baca juga: Cegah Buku Nikah Palsu, Nikahlah di KUA dengan Tarif Nol Rupiah

Apalagi, kata Miftachul Akhyar, di dalam Alquran juga telah dijelaskan bahwa pernikahan harus bertujuan menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni. Tidak asal cocok, lalu menikah. “Di sini sebagai suatu bukti bahwa hayaat jauziah adalah tawaran utama dalam Islam. Kalau itu tawarannya, maka tidak serendah pemahaman selama ini. Asal cocok kawin, bahkan mungkin batasan usia yang telah ditetapkan bagi perempuan 19, bagi lelaki 21 misalnya. Tapi kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan, tujuan untuk hayaat jauziah sebuah kehidupan harmoni, harmoni di dunia, harmoni di akhirat, itupun perkawinan yang belum berkualitas,” tegasnya.

Apalagi, kata Miftachul Akhyar, pernikahan usia dini akan menanggung sebuah kehidupan yang harapannya melahirkan sebuah masyarakat unit-unit rumah tangga yang berkualitas. “Dari unit-unit rumah tangga itulah terbentuk sebuah masyarakat. Maka kalau masyarakat itu adalah masyarakat yang berkualitas, maka lahirlah sebuah bangsa dan umat dan negara yang berkualitas,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved