Tiadakan Verifikasi Data di Pemda, Pusat Andalkan Bhabinkamtibmas Awasi BLT Desa

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:33 WIB
Kedua tugas Bhabinkamtibmas adalah ikut mendata calon-calon penerima KPM di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus memastikan bahwa data calon KPM sudah ada di DTKS atau belum.

“Kemudian mengecek sudah ada tidak di DTKS dan seterusnya. Ini juga menjadi tanggung jawab dari Bhabinkantibmas didukung oleh Babinsa,” paparnya.

Ketiga, Bhabinkamtibmas harus memastikan bahwa BLT desa benar-benar diterima oleh KPM. Dimana jangan sampai ada pemotongan-pemotongan bansos di tengah jalan. (Baca juga: Tangani COVID-19, Pemerintah Gaungkan 4 Sehat 5 Sempurna Versi Baru)

“Tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dalam kaitannya dengan pembagian dana BLT desa maupun bansos dari Kementerian Sosial. Ini akan kita minta betul perhatiannya, kerja samanya,” tegasya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!