KPK Telisik Aliran Duit Korupsi Edhy Prabowo ke Seorang Biduan

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:03 WIB
Saat ini tim penyidik KPK sudah memeriksa sebanyak 115 orang saksi dalam perkara ini. Sedangkan dengan aset yang telah dilakukan penyitaan aset lain dalam kelompok barang mewah kemudian ada juga elektronik ada juga kendaraan uang cash juga ada perhiasan dna properti

"Keseluruhan nilai yang telah dilakukan penyitaan sebelum Rp52,3 miliar adalah kurang lebih Rp 37,6 miliar," ungkap Ali.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur. Baca juga: KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar Terkait Kasus Edhy Prabowo

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!