Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:51 WIB
Baca juga: KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ali belum merinci lebih dalam soal pemanggilan Yusuf. Namun, kuat dugaan Yusuf bakal dicecar soal penyitaan uang Rp52,3 miliar dalam kasus ini. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK bakal mendalami peran Sekjen KKP Antam Novambar terkait penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.

Antam diduga menerima perintah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, Senin (15/3/2021).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!