DPR Harap Sidang Virtual Dievaluasi Sesuaikan dengan Zona Corona dan Situasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:40 WIB
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu diungkapkannya saat menanggapi persitiwa jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang batal digelar lantaran sinyal internet.
Baca juga: Warga Kota Bogor Terdeteksi Kena Corona Jenis Baru
Arsul mengatakan, di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, memang Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan persidangan secara virtual. Akan tetapi, ia beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya bisa dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Netizen 'Sesat' Sebarkan Keraguan Kesaktian Vaksin Corona via Facebook
Baca juga: Warga Kota Bogor Terdeteksi Kena Corona Jenis Baru
Arsul mengatakan, di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, memang Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan persidangan secara virtual. Akan tetapi, ia beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya bisa dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Netizen 'Sesat' Sebarkan Keraguan Kesaktian Vaksin Corona via Facebook
Lihat Juga :