Demokrat Tegaskan Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Cukup

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:42 WIB
Dia menjelaskan bahwa, masa jabatan dua periode adalah sebuah kesepakatan konsensus yang sesuai dengan harapan. Dimana dengan adanya pembatasan sua periode, maka hal itu menegaskan kokohnya konstitusionalisme, komitmen bangsa untuk tetap membangun demokrasi bedasarkan konstitusional.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Hambat Regenerasi Kepemimpinan Nasional

"Maka pilihan dua periode, 2x5 tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat. Sejalan sesuai dengan asas keadilan konstitusional. Constitusional justice," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR itu memandang, ihwal wacana jabatan presiden tiga periode itu merupakan gagasan atau ide yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini saja.

"Namun secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI)," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!