Jika KLB Demokrat Moeldoko Disahkan, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:24 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham diingatkan, agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD).
Ia meminta pemerintah tetap independen dan netral dalam menilai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko. Baca juga: KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam
Ujang memandang, jika kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko yang disahkan pemerintah, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. "Demokrasi dibajak dan diperkosa oleh oknum yang punya kuasa," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU
Ia meminta pemerintah tetap independen dan netral dalam menilai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko. Baca juga: KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam
Ujang memandang, jika kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko yang disahkan pemerintah, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. "Demokrasi dibajak dan diperkosa oleh oknum yang punya kuasa," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU
Lihat Juga :