Jika KLB Demokrat Moeldoko Disahkan, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir

Selasa, 16 Maret 2021 - 08:24 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham diingatkan, agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD).

Ia meminta pemerintah tetap independen dan netral dalam menilai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Lebih jauh Ujang menyatakan, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat demokrasi menjadi mundur, lantaran elit mengajarkan cara-cara yang tidak tepat dalam berkompetisi dan menyumbat saluran demokrasi.

"Jika disahkan ini akan menjadi tragedi demokrasi di tengah pandemi. Akhirnya hukum rimba yang hadir, yang kuat akan mencaplok mereka yang sah," jelas Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More