KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:34 WIB
loading...
KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam
Direktur Eksekutif SUDRA Fadhli Harahab menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalur yang sah dalam mekanisme pembahasan persoalan organisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalur yang sah dalam mekanisme pembahasan persoalan organisasi, termasuk organisasi partai politik seperti yang menimpa Partai Demokrat.



Dalam konteks Partai Demokrat, kata Fadhli juga serupa dengan organisasi lainnya, mengatur mekanisme KLB. Bahkan contoh kasuistik juga telah banyak terjadi sebelum itu.

"Kalau soal siapa yang sah atau tidak tergantung strategi pihak yang berkonflik, bagaimana mereka mampu mengelola sumber daya untuk memenangkan pertarungan," terangnya.

Pertanyaannya, apabila Demokrat versi KLB disahkan pemerintah menjadi ancaman bagi demokrasi? Ancaman bagi Demokrat mungkin saja. Tapi, ia melihat ancaman tersebut bisa dijelaskan melalui adu argumen yang rasional dengan cara 'membongkar' kembali aturan main yang disepakati.

"Ancaman bagi Demokrat kubu AHY jelas, ancaman bagi demokrasi secara umum saya kira tidak," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)