Laboratorium Kesehatan Hewan Kementan Dukung Pengujian COVID-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:05 WIB
Kementan mendukung penanganan COVID-19 melalui dukungan pengujian.
JAKARTA - Upaya penanganan wabah COVID-19 terus digencarkan oleh Pemerintah, termasuk upaya penyediaan pangan dan distribusinya selama masa pandemi yang selalu ditekankan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Kementan juga mempunyai peran penting lain dalam mendukung penanganan COVID-19 ini melalui dukungan pengujian.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) dibawahnya untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus COVID-19 di wilayah kerja masing-masing.

Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.



"Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor, dan bentuk respons wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," terang Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza. Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.

"Laboratorium UPT kami sudah memenuhi standar Good Laboratory Practice, bahkan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu uji PCR, serta menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan," tambah Ketut.

Lebih lanjut Dirjen PKH memastikan bahwa semua laboratorium yang ditunjuk juga memperhatikan panduan yang diterbitkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) tentang dukungan laboratorium kesehatan hewan dalam pengujian COVID-19 terhadap spesimen asal manusia di laboratorium kesehatan hewan pada tanggap darurat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menerangkan bahwa BVet Bukittinggi sudah aktif melaksanakan uji PCR virus COVID-19 sejak 28 April 2020, tidak lama setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangulangan COVID-19 Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk gubernur.

Dalam pelaksanaannya, BVet Bukittinggi yang memiliki kapasitas pengujian PCR 100 spesimen per hari ini berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi, serta bermitra dengan Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More