DPR Minta Calon Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:06 WIB
Komisi VIII DPR RI mendukung Menteri Agama RI untuk nekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam memaksimalkan diplomasi secara formal maupun non-formal untuk memperoleh kepastian penyelenggaraan ibadah haji dan alokasi kuota bagi jemaah haji Indonesia.

"Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI dalam melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bidang transportasi untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi jemaah haji. Dan melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam hal pemanggilan calon jemaah haji yang akan divaksin," ujarnya.

Selain itu, kata politikus PAN itu, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan RI, dan/atau Menteri Perhubungan RI untuk menindaklanjuti masukan dan pandangan Anggota Komisi VIII DPR RI, di antaranya, menentukan batas waktu mengenai kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M; menyusun alternatif kebijakan bagi calon jamaah haji yang tidak memenuhi syarat vaksinasi; meningkatkan sosialisasi kepada calon jamaah haji mengenai penggunaan fasilitas layanan selama penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan; mengoptimalkan peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), baik PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, maupun PPIH Kloter, dalam melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi COVID-19. Baca juga: 13 Bandara Disiapkan untuk Pemberangkatan Haji, Ini Daftarnya

"Serta nemastikan terpenuhinya kecukupan persediaan obat-obatan untuk jemaah haji," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!