Ombudsman Beberkan 5 Instansi Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Selama Pandemi
Senin, 15 Maret 2021 - 19:54 WIB
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menyebutkan ada lima instansi yang paling banyak di adukan masyarakat selama pandemi COVID-19. Laporan ini masuk ke dalam sistem Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI.
"Sejak pandemi bulan Maret tahun 2020, Ombudsman telah melakukan pembentukan yang kita sebut dengan Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI. Nah dari pengaduan ini, ruang lingkup yang kita, scoup yang kita layani adalah tentang bantuan sosial, kemudian pelayanan kesehatan, tentang keuangan, keamanan, serta transportasi," kata Najih dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Senin (15/3/2021).
Najih pun menyebutkan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kementerian Sosial atau Dinas Sosial, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, Perbankan, dan Sarana Perhubungan.
Baca juga: Ombudsman Sumut Ungkap Maladministrasi dalam Pencairan Insentif Nakes
"Dari beberapa tracking yang hasil laporan atau pengaduan masyarakat tentang COVID-19, ada 5 instansi yang terbanyak yang dilaporkan yaitu terutama adalah Kementerian Sosial atau Dinas Sosial. Kemudian yang kedua adalah Otoritas Jasa Keuangan, kemudian PLN, perbankan, kemudian sarana perhubungan dan lain-lain. Jadi yang paling besar itu ada di Departemen Sosial," kata Najih.
Sementara itu, Najih mengatakan dari pengaduan masyarakat itu, sudah 45% diselesaikan. "Kemudian yang masih proses ada 39%, kemudian yang 6,5% masih dalam validasi, dan ada 5,1% ditolak karena tidak sesuai dengan kewenangan Ombudsman," katanya.
Selain itu, kata Najih, bidang pelayanan kesehatan yang paling banyak dikeluhkan terkait dengan kurangnya informasi alur pelayanan penanganan pasien COVID-19. "Nah yang menarik dari bidang pelayanan kesehatan misalnya ini yang menjadi keluhan itu, sepertinya adalah data-data di awal, sampai bulan Juli, keluhan masyarakat itu, terutama kaitannya misalnya kurangnya informasi tentang alur pelayanan penanganan Covid," katanya.
Baca juga: Tagihan Air Malonjak Hingga Rp4,2 Juta, PDAM Tirtanadi Sumut Dilaporkan ke Ombudsman
"Sejak pandemi bulan Maret tahun 2020, Ombudsman telah melakukan pembentukan yang kita sebut dengan Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI. Nah dari pengaduan ini, ruang lingkup yang kita, scoup yang kita layani adalah tentang bantuan sosial, kemudian pelayanan kesehatan, tentang keuangan, keamanan, serta transportasi," kata Najih dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Senin (15/3/2021).
Najih pun menyebutkan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kementerian Sosial atau Dinas Sosial, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, Perbankan, dan Sarana Perhubungan.
Baca juga: Ombudsman Sumut Ungkap Maladministrasi dalam Pencairan Insentif Nakes
"Dari beberapa tracking yang hasil laporan atau pengaduan masyarakat tentang COVID-19, ada 5 instansi yang terbanyak yang dilaporkan yaitu terutama adalah Kementerian Sosial atau Dinas Sosial. Kemudian yang kedua adalah Otoritas Jasa Keuangan, kemudian PLN, perbankan, kemudian sarana perhubungan dan lain-lain. Jadi yang paling besar itu ada di Departemen Sosial," kata Najih.
Sementara itu, Najih mengatakan dari pengaduan masyarakat itu, sudah 45% diselesaikan. "Kemudian yang masih proses ada 39%, kemudian yang 6,5% masih dalam validasi, dan ada 5,1% ditolak karena tidak sesuai dengan kewenangan Ombudsman," katanya.
Selain itu, kata Najih, bidang pelayanan kesehatan yang paling banyak dikeluhkan terkait dengan kurangnya informasi alur pelayanan penanganan pasien COVID-19. "Nah yang menarik dari bidang pelayanan kesehatan misalnya ini yang menjadi keluhan itu, sepertinya adalah data-data di awal, sampai bulan Juli, keluhan masyarakat itu, terutama kaitannya misalnya kurangnya informasi tentang alur pelayanan penanganan Covid," katanya.
Baca juga: Tagihan Air Malonjak Hingga Rp4,2 Juta, PDAM Tirtanadi Sumut Dilaporkan ke Ombudsman
Lihat Juga :
tulis komentar anda