Masa Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Otoriterianisme
Senin, 15 Maret 2021 - 18:35 WIB
Manajer Advokasi CSIPP, Ikhwan Fahrojih menilai wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode akan melahirkan kembali rezim otoriterianisme. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih menilai wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode akan melahirkan kembali rezim otoriterianisme.
Ikhwan menegaskan dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wakil presiden. "Cukup dibatasi 2 periode dengan masa jabatan 5 tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup 1 periode saja dengan masa jabatan 7 tahun," kata Ikhwan di Jakarta, Senin (15/03).
Menurut Ikhwan, Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power).
Baca juga: Kutip Jokowi soal Presiden 3 Periode, Mahfud: Menjerumuskan dan Menjilat
Oleh karena itu, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi.
Ikhwan menegaskan dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wakil presiden. "Cukup dibatasi 2 periode dengan masa jabatan 5 tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup 1 periode saja dengan masa jabatan 7 tahun," kata Ikhwan di Jakarta, Senin (15/03).
Menurut Ikhwan, Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power).
Baca juga: Kutip Jokowi soal Presiden 3 Periode, Mahfud: Menjerumuskan dan Menjilat
Oleh karena itu, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi.
Lihat Juga :