Mantapkan Program 100 Hari Kapolri, Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif
Senin, 15 Maret 2021 - 14:55 WIB
JAKARTA - Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif. “Dari kegiatan ini juga akan ikut membangun Kamtibmas yang baik dan aman karena dibangun melalui edukasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:Pemantapan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Public Speaking
Menurut dia, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoaks.
Baca Juga:Resmikan Gedung Baru Humas Polri: Kapolri: Tidak Ada Keberhasilan Tanpa Kebersamaan
Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.
Baca Juga:Humas Polri Gelar Workshop Manajemen Media Pilkada untuk Menciptakan Kamtibmas Kondusif
Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional. “Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo.
Baca Juga:Pemantapan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Public Speaking
Menurut dia, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoaks.
Baca Juga:Resmikan Gedung Baru Humas Polri: Kapolri: Tidak Ada Keberhasilan Tanpa Kebersamaan
Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.
Baca Juga:Humas Polri Gelar Workshop Manajemen Media Pilkada untuk Menciptakan Kamtibmas Kondusif
Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional. “Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo.
(ymn)
tulis komentar anda