Buntut KLB Moeldoko, Oknum Pengurus DPC Demokrat Biak Dipolisikan

Senin, 15 Maret 2021 - 10:32 WIB
"Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini," tegas Boy.

Menurut Boy, FAM merupakan pengurus Sekretaris Komisi Bapilu DPC PD Biak Numfor, di mana pada Februari lalu yang bersangkutan diinformasikan meminta sample tanda tangan Ketua dan contoh cap DPC PD.

"Tapi rekan pengurus hanya memberikan bekas undangan Partai yang memang ada tanda-tandangan dan cap, setelah itu FAM ini menghilang dari Biak," kata Boy.

Untuk selanjutnya, menurut BMD, proses hukum akan tetap berjalan dan secara organisasi pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada FAM terkait surat tersebut. "Semua ada tahapannya, proses hukum berjalan demikian juga etik organisasi dan pasti sanksi pemecatan akan dibelakukan jika terbukti melanggar AD/ART Partai," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!