Buntut KLB Moeldoko, Oknum Pengurus DPC Demokrat Biak Dipolisikan
Senin, 15 Maret 2021 - 10:32 WIB
Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir (BMD). Foto/Istimewa
JAKARTA - Oknum pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, berinisial FAM, resmi dipolisikan lantaran diduga memalsukan dokumen mengatasnamakan organisasi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga: Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis
Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatasnamakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC, untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat dengan Ketua Umum terpilih, Moeldoko.
"Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, dimana surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat," kata Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir (BMD), dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis
Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatasnamakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC, untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat dengan Ketua Umum terpilih, Moeldoko.
"Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, dimana surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat," kata Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir (BMD), dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Lihat Juga :