Jimly Asshiddiqie: Jangan Terpancing Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:08 WIB
Pakar hukum tata negara ini juga mengingatkan agar tidak terpancing dengan wacana tersebut. "Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma dgulirkan sebagai jebakan saja. Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalau ada ide prubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu tiga periode ini," kata Jimly seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @JimlyAs, Minggu (14/3/2021). Baca juga: Jabatan Presiden Diusulkan 3 Periode, Jokowi-SBY Bisa Maju di Pilpres 2024

Sebelumnya, melalui akun Twitternya, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tujuannya, kata dia, agar Presiden Jokowi dan Presiden keenam Indonesia SBY bisa mencalonkan lagi pada Pilpres 2024. "Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu 13 Maret 2022. Baca juga: Polemik Moeldoko, Refly Harun: Di Negara Lain yang Begini-begini Pasti Mundur
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!