Dorong SBY-Jokowi Bisa Nyapres Lagi, Politikus Gerindra: Pasti Seru Banget 2024
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:22 WIB
JAKARTA - Wacana usulan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka di tengah publik.
Wacana itu kembali menjadi perbincangan setelah diungkapkan mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono .
Dengan masa jabatan presiden tiga periode, menurut Arief, Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono berpeluang mau pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Arief, jika itu terjadi maka Pilpres 2024 akan sangat seru. Apalagi perolehan suara SBY mencapai 70% pada peride kedua, lebih tinggi dari Jokowi sebesar 55%.
Dia pun bertanya kepada pengguna media sosial Twitter, apakah setuju jika masa jabatan presiden tiga kali.
"Siapa yang setuju kalau masa jabatan presiden terpilih bisa dipilih lagi sampai tiga periode dan Jokowi, SBY bisa nyalon di pilpres 2024. Periode 2 SBY menang hampir 70 persen lho Jokowi cuma 55 pasti pasti seru banget nih 2024," cuit Arief seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya @bumnbersatu, Minggu (14/3/2021).
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Arief mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Tujuannya, kata dia, agar Presiden Jokowi dan Presiden keenam Indonesia SBY bisa mencalonkan lagi pada Pilpres 20214.
"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu 13 Maret 2022.
Wacana itu kembali menjadi perbincangan setelah diungkapkan mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono .
Dengan masa jabatan presiden tiga periode, menurut Arief, Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono berpeluang mau pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Arief, jika itu terjadi maka Pilpres 2024 akan sangat seru. Apalagi perolehan suara SBY mencapai 70% pada peride kedua, lebih tinggi dari Jokowi sebesar 55%.
Dia pun bertanya kepada pengguna media sosial Twitter, apakah setuju jika masa jabatan presiden tiga kali.
"Siapa yang setuju kalau masa jabatan presiden terpilih bisa dipilih lagi sampai tiga periode dan Jokowi, SBY bisa nyalon di pilpres 2024. Periode 2 SBY menang hampir 70 persen lho Jokowi cuma 55 pasti pasti seru banget nih 2024," cuit Arief seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya @bumnbersatu, Minggu (14/3/2021).
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Arief mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Tujuannya, kata dia, agar Presiden Jokowi dan Presiden keenam Indonesia SBY bisa mencalonkan lagi pada Pilpres 20214.
"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu 13 Maret 2022.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda