Terlibat di KLB Demokrat, Moeldoko Dinilai Turunkan Wibawa Presiden dan Istana

Minggu, 14 Maret 2021 - 09:02 WIB
Perebutan kekuasaan di Partai Demokrat (PD) terus bergulir, kubu Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu KLB Moeldoko saling lapor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perebutan kekuasaan di Partai Demokrat (PD) terus bergulir, kubu Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko saling lapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) maupun ke Kepolisian.

Baca juga: Moeldoko Disebut Siap Tinggalkan Kabinet, 4 Jenderal Calon Penggantinya Mencuat



Kubu KLB Moeldoko pun masih mempersiapkan diri untuk mendaftarkan kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dam Hak Asasi Maanusia (Kemenkumham).

Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PD, Irwan, meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Partai Demokrat kepemimpinan Ketum AHY sebagai kepengurusan yang sah, karena itu adalah kewajiban negara dan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!