Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas
Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:45 WIB
JAKARTA - Memulai 100 hari pertama, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.
Oleh karenanya pada kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (12/3/2021), seluruh Direksi dan Dewas bertemu dan menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu wahana informal bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK untuk bertukar pikiran dan informasi untuk membangun harmoni kerja yang baik.
Pakta Integritas ini dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021. Peraturan tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.
Peraturan Direksi ini akan menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.
“Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.
“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” katanya.
Oleh karenanya pada kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (12/3/2021), seluruh Direksi dan Dewas bertemu dan menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu wahana informal bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK untuk bertukar pikiran dan informasi untuk membangun harmoni kerja yang baik.
Pakta Integritas ini dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021. Peraturan tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.
Peraturan Direksi ini akan menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.
“Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.
“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” katanya.
tulis komentar anda