Respons Kemendagri Soal Usul Perubahan Provinsi Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau
Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:28 WIB
Muncul usulan perubahan status dan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau. Foto/Istimewa/wikipedia
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan saat ini pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya merespons adanya usulan perubahan status dan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau .
Seperti diketahui DPR telah menerima usulan dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2 DIM). "Kita fokus menangani Covid dan membenahi perekonomian,” katanya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tengah Mengkaji UU Provinsi, Komisi II DPR Apresiasi Usulan DIM Sumbar
Menurutnya, saat ini Kemendagri ingin mendorong agar semua daerah memperkuat layanan publik dalam menghadapi pandemi covid-19. Termasuk di dalamnya Provinsi Sumatera Barat yang juga terkena dampak pandemi covid-19.
Seperti diketahui DPR telah menerima usulan dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2 DIM). "Kita fokus menangani Covid dan membenahi perekonomian,” katanya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tengah Mengkaji UU Provinsi, Komisi II DPR Apresiasi Usulan DIM Sumbar
Menurutnya, saat ini Kemendagri ingin mendorong agar semua daerah memperkuat layanan publik dalam menghadapi pandemi covid-19. Termasuk di dalamnya Provinsi Sumatera Barat yang juga terkena dampak pandemi covid-19.
Lihat Juga :