Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi
Rabu, 10 Maret 2021 - 22:27 WIB
"Jadi kita sudah buat preseden, UU itu bukan kitab suci, UU itu karena buatan manusia buatan pemerintah dan DPR ya harus bisa direvisi kalau memang kebutuhan ke depan itu dirasakan tidak menunjang sebuah performance atau kinerja sebuah kelembagaan lebih baik lagi, ya monggo," jelasnya.
Wakil Ketua MPR ini pun mengaku bahwa dirinya akan menjadi orang yang menyetujui jika KPK menginginkan adanya revisi tersebut. Baca juga: Ketua Dewas KPK Keluhkan Lembaganya Tak Punya Kewenangan
"Saya termasuk orang yang bersedia kalo itu memang dikehendaki jajaran internal KPK untuk menyempurnakan," ungkap Arsul.
Wakil Ketua MPR ini pun mengaku bahwa dirinya akan menjadi orang yang menyetujui jika KPK menginginkan adanya revisi tersebut. Baca juga: Ketua Dewas KPK Keluhkan Lembaganya Tak Punya Kewenangan
"Saya termasuk orang yang bersedia kalo itu memang dikehendaki jajaran internal KPK untuk menyempurnakan," ungkap Arsul.
(kri)
Lihat Juga :