Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:27 WIB
loading...
Dewas Keluhkan Tak Punya...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menawarkan kepada pimpinan dan Dewas KPK untuk menginisiasi revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menawarkan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) untuk menginisiasi revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK .

Tawaran ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean yang mengeluhkan bahwa UU KPK yang baru tidak memberikan kewenangan kepada Dewas KPK. Baca juga: Dewas KPK Berharap Presiden Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

"Tadi mencermati apa yang disampaikan pimpinan dan Ketua Dewas [KPK], saya langsung saja, bagaimana kalau UU KPK kita revisi lagi? Tapi kali ini yang menginisiasi adalah KPK sendiri," ujar Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Arsul mengakui UU KPK yang berlaku saat ini memang perlu disempurnakan, salah satunya untuk memberikan kewenangan kepada Dewas KPK. DPR terbuka bila UU KPK mau direvisi lagi saat ini.

"Jadi kita sudah buat preseden, UU itu bukan kitab suci, UU itu karena buatan manusia buatan pemerintah dan DPR ya harus bisa direvisi kalau memang kebutuhan ke depan itu dirasakan tidak menunjang sebuah performance atau kinerja sebuah kelembagaan lebih baik lagi, ya monggo," jelasnya.

Wakil Ketua MPR ini pun mengaku bahwa dirinya akan menjadi orang yang menyetujui jika KPK menginginkan adanya revisi tersebut. Baca juga: Ketua Dewas KPK Keluhkan Lembaganya Tak Punya Kewenangan

"Saya termasuk orang yang bersedia kalo itu memang dikehendaki jajaran internal KPK untuk menyempurnakan," ungkap Arsul.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved