Dewas KPK Berharap Presiden Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:52 WIB
Dewas KPK berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa segera menunjuk pengganti Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bisa segera menunjuk pengganti Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari lalu.

Karena, hingga saat ini, Dewas KPK dalam kondisi kekosongan setelah meninggalnya Artidjo.

"Tanggal 2 Maret kami sudah membuat surat tentang kekosongan anggota Dewas KPK dan diharapkan Presiden tunjuk anggota Dewas yang baru. Kami menantikan itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK dan Dewas KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Tumpak menjelaskan, berdasarkan Pasal 15 ayat (2) PP Nomor 4 tahun 2020 tentang pengangkatan anggota Dewas KPK, diatur bahwa apabila terjadi kekosongan anggota Dewas maka Ketua Dewas KPK berkewajiban menyampaikan hal tersebut kepada Presiden selambat-lambatnya tiga hari sejak kekosongan tersebut.



Menurut Tumpak, Dewas KPK pada tanggal 2 Maret telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kekosongan keanggotaan Dewas KPK.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB, karena penyakit paru-paru dan jantung.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More